Pemerintah Pastikan Cukai Rokok Untuk Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Pemerintah Pastikan Cukai Rokok Untuk Tambal Defisit BPJS Kesehatan
Pemerintah Pastikan Cukai Rokok Untuk Tambal Defisit BPJS Kesehatan Untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, cukai rokok dipastikan menjadi salah satu alternatif pemerintah. Kepastian ini setelah presiden resmi meneken peraturan presiden (perpres) yang mengatur hal tersebut.
BPJS Kesehatan sendiri memproyeksikan sampai akhir tahun ini defisit akan mencapai Rp16,5 triliun. Seperti diketahui pada tahun 2017 defisit mencapai Rp9,75 triliun.
“Perpres sudah ditandatangan dan sedang diundangkan di Kemenkumham,” kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi di Istana Kepresidenan, kemarin.
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan sudah mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) untuk pembayaran defisitnya. Dalam hal ini termasuk juga mengurangi defisit bagi BPJS Kesehatan.
“Baik itu melalui kontribusi dari pemerintah daerah yang masih belum memenuhi kewajibannya maupun sebagai campuran atau bauran policy-nya,” ujarnya.

Comments

Popular posts from this blog

Resmi, Nama Koalisi Prabowo-Sandi ‘Koalisi Indonesia Adil Makmur’

Kini Polisi Wanita Di Inggris Bisa Kenakan Jilbab, Apa Alasannya?